POSMETRO MEDAN,Medan — Aksi seorang personel polisi berinisial Bripda G yang memukul pengendara motor di Jalan Sisingamangaraja Medan, tepat di depan Polda Sumut, akhirnya mendapat penjelasan resmi.
Polda Sumut mengungkap bahwa Bripda G telah lama mengalami gangguan kejiwaan berat atau skizofrenia, yang dideritanya sejak tahun 2001.
Hal tersebut disampaikan dokter spesialis kejiwaan RS Bhayangkara TK II Medan, dr Superida, Sp.KJ, dalam keterangan persnya di Mapolda Sumut, Kamis (20/11/2025). Ia mengungkapkan bahwa Bripda G memiliki gangguan perilaku, masalah daya ingat, serta emosi yang tidak stabil.
"Skizofrenia merupakan gangguan jiwa berat yang menyebabkan gangguan perilaku dan daya ingat. Emosinya pasti kurang stabil dan bila ada pemicu bisa semakin parah," ujar dr Superida.
Menurutnya, Bripda G sudah mendapatkan penanganan sejak tahun 2001 dan perawatan berlanjut hingga kini. Dari hasil observasi, gangguan tersebut diduga dipicu faktor keluarga, ketidakseimbangan hormon di otak, serta riwayat penugasannya di Satuan Brimob yang mungkin menimbulkan tekanan mental.
Meski demikian, dr Superida menyebut ada potensi kesembuhan selama Bripda G menjalani perawatan intensif. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem.
"Biasanya gangguan seperti ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari keluarga hingga hormon dalam otaknya. Tetapi tetap ada peluang untuk pulih," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pemukulan terhadap pengendara motor bernama ALP tersebut viral setelah videonya beredar luas di media sosial. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan kejadian bermula pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 12.50 WIB.
Saat itu, dua personel yakni Aiptu D dan Bripda G tengah berboncengan menggunakan sepeda motor, hendak keluar dari kawasan Polda Sumut melalui akses samping menuju Jalan Lintas Sumatera. Bripda G berada di posisi mengemudi, sementara Aiptu D dibonceng di belakang.