POSMETRO MEDAN,Medan- Sejumlah korban yang kini berstatus terlapor mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Medan pada Senin, 24 November 2025 siang.
Mereka meminta perlindungan hukum setelah dilaporkan balik oleh keluarga pelaku pencurian ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan saat mengamankan pelaku.
AS, salah satu korban yang kini turut menjadi terlapor, menjelaskan bahwa kejadian berawal pada 23 September 2025. Saat itu, ia bersama keluarga mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku pencurian, berinisial DT, akan bertemu seorang wanita yang merupakan pekerja di toko mereka.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada penyidik Polsek Pancur Batu, Brigadir SH, yang menangani laporan pencurian tersebut.
"Kami bertemu dengan Brigadir SH di sebuah kafe depan Royal Sumatera. Ia datang bersama seorang pria berbadan tegap yang kami kira anggota polisi. Beberapa menit kemudian, pekerja kami memberi kabar bahwa dia sudah bersama pelaku DT di kamar nomor 22 Hotel Kristal. Hal itu langsung kami sampaikan kepada Brigadir SH, tetapi anehnya dia justru menyuruh kami mengamankan pelaku," ujar AS.
AS mengatakan, mereka menuju lokasi karena khawatir pelaku melarikan diri. Sesampainya di hotel, salah satu pelaku terlihat mengintip sambil memegang pisau. AS mengaku terpaksa membela diri hingga berhasil mengamankan pelaku tersebut.
Tidak hanya DT, korban juga mengamankan pelaku lainnya berinisial KR di kamar 23. Saat ditangkap, KR ditemukan bersama seorang perempuan di bawah umur yang sedang menjalani praktik kerja lapangan di Medan.
"Kedua pelaku dan sebilah senjata tajam kami serahkan kepada Brigadir SH yang menunggu di mobil. Atas perintahnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Pancur Batu. Di sana, Brigadir SH menginterogasi mereka hingga mengaku menyimpan barang curian di rumah temannya, SM," jelas AS.
Setelah itu, Brigadir SH kembali meminta para korban ikut mengamankan terduga penadah SM di kawasan Pancing. AS mengaku sempat meminta agar penyidik membuat surat penangkapan dan meminta bantuan anggota reskrim lain, namun permintaan itu diabaikan.
"SM akhirnya ikut kami bawa ke Polsek bersama barang bukti. Tapi keesokan harinya, SM dipulangkan dengan alasan tidak terbukti sebagai penadah," keluhnya.