Aksi Seribu Lilin di Medan, Presiden Diminta Tetapkan Bencana Sumut sebagai Bencana Nasional

Jafar Sidik - Minggu, 30 November 2025 23:00 WIB
Aksi Seribu Lilin di Medan sebagai turut berduka atas bencana yang melanda Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat.(reza)

POSMETRO MEDAN-Ratusan warga dan perwakilan organisasi masyarakat menggelar aksi doa bersama dan penyalaan seribu lilin di Lapangan Merdeka, Minggu (30/11/2025) Malam. Mereka meminta Presiden Prabowo untuk menetapkan Bencana Nasional pasca banjir-longsor yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatra (Aceh, Sumut dan Sumbar)

Aksi ini diadakan untuk mendoakan korban bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, serta menyuarakan kekecewaan terhadap penanganan pemerintah.

Aksi tersebut diinisiasi oleh Horas Bangso Batak (HBB) dan dihadiri berbagai elemen, termasuk Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul, perwakilan mahasiswa Wagi Nainggolan, Ustadz Martono, dan dari Gerakan Pemuda Islam Bang Daud.

Lamsing Sitompul menegaskan, tujuan utama aksi ini adalah untuk mendesak pemerintah pusat mengambil langkah serius dalam penanganan bencana yang telah menelan banyak korban jiwa dan menyebabkan wilayah terisolir.

"Aksi kita ini adalah dalam tujuan untuk menangani. Kita akan doakan korban-korban banjir dan tanah longsor yang terjadi di Tapanuli, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan ya. Di sini kita berdoa, kiranya arwahnya bisa tenang, diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa, dan juga kepada keluarga bisa diberikan kekuatan," ucap Lamsiang.

Selain doa, HBB dan elemen masyarakat menyoroti lambatnya respons dan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak transparan, terutama terkait penyebab bencana.

"Dalam hal ini kita sangat juga kecewa dengan sikap pemerintah, antara lain statemen dari Pangdam yang menyatakan penggundulan hutan. Begitu juga dari Kementerian Kehutanan yang menyatakan kejadian itu bukan disebabkan pembalakan liar, nggak ada penggundulan. Padahal nyata-nyata gundul. Kalo memang gak ada pembalakan liar, berarti pembalakan resmi lah selama ini. Berarti Kementerian Kehutanan beresmikan pembalakan-pembalakan itu," sesalnya.

Lamsing menekankan, dalih apakah penebangan hutan bersifat resmi atau tidak resmi, tidak dapat menjadi pembenaran.

"Resmi atau tidak resmi sama-sama menyebabkan bahaya longsor dan banjir. Jadi selama ini Kementerian Kehutanan itu sudah salah gitu ya. Sudah salah itu. Untuk itu kami meminta Presiden untuk mengganti Menterian Kehutanan," katanya.

Kekecewaan juga ditujukan kepada Kepala BNPB yang dinilai meremehkan situasi.



Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Ngeri..! Harga Tiket Partai Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 186 Juta

Peristiwa

Nasib Mohammad Arifin yang Kini Melawan Penyakit dan Beban Hidup

Peristiwa

Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030

Peristiwa

Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 6 PMI Ilegal

Peristiwa

Ini Keterangan Polisi Terkait Dugaan Tahanan Tewas Misterius di Mapolres Labuhanbatu

Peristiwa

DPRD Sumut Bentuk Tiga Pansus, Kehadiran Ketua DPRD di Forum BPK Jadi Sorotan