POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43) yang masuk daftar buron dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi ditangkap di Kamboja.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Selasa (2/12/2025), Dewi akan diterbangkan ke Indonesia hari ini. Kepala BNN memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.
Belum ada penjelasan detail mengenai penangkapan Dewi. BNN segera menggelar jumpa pers mengenai kasus Dewi begitu tiba di Indonesia.
Badan Narkotika Nasional membongkar jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton melalui kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dalam penyelidikan kasus ini, terungkap adanya peran seorang perempuan bernama Dewi Astutik yang diduga sebagai pengendali penyelundupan barang haram tersebut.
"Dalam analisis kita, Dewi Astutik memiliki keterkaitan dengan lima pelaku yang ditangkap di atas kapal," ungkap Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom saat konferensi pers di Batam, Senin, 26 Mei 2025.
Salah satu bukti keterlibatan Dewi adalah keberadaan empat warga negara Indonesia (WNI) yang turut tertangkap di kapal Sea Dragon Tarawa. "Saya yakin ini adalah jaringan sindikat internasional di kawasan Asia Tenggara yang melibatkan jaringan Indonesia, buktinya empat WNI yang tertangkap," ujar Marthinus.
Ia juga menyebutkan BNN telah bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melacak keberadaan Dewi, yang diduga berada di Kamboja dan sekitarnya. Dalam laporan Tempo akhir 2024 lalu, nama Dewi Astutik juga sempat disinggung BNN sebagai bagian dari sindikat narkotika internasional.
Sosok Dewi Astutik