POSMETRO MEDAN,Medan- Satu unit mobil Toyota Agya dengan nomor polisi BK 1579 ID, di Jalan Tol Belmera, wilayah Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Senin (15/12/2025) pagi.
Mobil tersebut diketahui milik Fernando Sidabutar (45), seorang karyawan swasta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini. Namun, akibat kebakaran tersebut, pemilik kendaraan diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp70 juta.
Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Robby pada pukul 07.56 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (DPKP) Kota Medan, Regu 2 UPT 2.0 DPKP Kota Medan segera bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 07.58 WIB dan tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) sekitar pukul 08.11 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman. Api yang membakar satu unit mobil Toyota Agya dengan nomor polisi BK 1579 ID berhasil dipadamkan dalam waktu singkat, yakni sekitar enam menit, mulai pukul 08.12 WIB hingga 08.18 WIB. Proses pemadaman menggunakan satu unit armada pemadam kebakaran PK 56 dengan kapasitas air 1.000 liter.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Setelah proses pemadaman selesai, petugas memastikan kondisi di lokasi aman sebelum kembali ke markas.
DPKP Kota Medan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya pada kendaraan bermotor, serta segera melaporkan kejadian darurat agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.(DEP)