POSMETRO MEDAN, Langkat– Personel Polsek Padang Tualang jajaran Polres Langkat, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi, di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Selasa (23/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore, 22 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, berawal dari laporan masyarakat.
Penanganan perkara ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardika, S.Tr.K., bersama personel di lapangan.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas menemukan seorang pria bernama Prawoto dalam kondisi meninggal dunia, tergeletak telungkup dan bersimbah darah di teras rumah milik kakak kandung korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka berat pada pada leher akibat senjata tajam.
Berdasarkan keterangan para saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas dengan cepat mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AS (53), yang diketahui merupakan mantan abang ipar korban.
Saat dilakukan upaya penangkapan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah, namun berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, antara lain kapak, parang, dan egrek, serta pakaian yang dikenakan pelaku dan satu unit sepeda motor.
Motif kejadian diduga dipicu oleh permasalahan pribadi antara pelaku dengan mantan istrinya terkait pembagian harta bersama.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi.