POSMETROMEDAN, Medan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggencarkan penindakan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Medan. Setelah D’ Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam/Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, digerebek pekan lalu.
Jumat (23/5/2025) malam hingga Sabtu (24/5/2025) dinihari, giliran THM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan yang digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Dalam operasi yang berlangsung pukul 00.30 WIB itu, petugas menyita 708 butir ekstasi dan mengamankan 11 orang karyawan, termasuk sang manajer.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, bersama Kompol Deni Boy dari Subdit 1.
Para karyawan yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.
"Benar, kami mengamankan 11 orang berikut 708 butir ekstasi. Mereka terdiri dari karyawan dan satu orang manajer," kata Kompol Deni Boy.
Dari informasi internal kepolisian, kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi kini memburu dua tersangka utama, yakni pemilik Dragon KTV berinisial D dan seorang oknum anggota TNI berinisial R yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.
"Keduanya sedang dalam pengejaran," ujar seorang perwira polisi yang meminta namanya tidak disebutkan.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Reserse Narkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan keterangan resmi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengakui adanya penggerebekan THM di Jalan H Adam Malik Medan tersebut.
Kata dia, sebanyak 700 lebih berbagai jenis dan merek ekstasi ditemukan dari THM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan.
Namun, Siti belum memperoleh informasi akurat soal jumlah dan peran masing-masing orang yang diamankan, karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Ada sekitar 700-an pil ekstasi disita dari THM Dragon, seperti merek Grant, RT dan Tengkorak," terang Kompol Siti Rohani, Sabtu (24/5/2025).
Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, dalam penggerebekan Dragon KTV diamankan lebih dari 10 orang karyawan termasuk pihak manajemen THM tersebut.
Kepolisian masih memburu dua orang lagi yang disebut-sebut sebagai owner Dragon KTV berinsial D dan R pemilik ratusan pil ekstasi. (dam)