POSMETRO MEDAN, Medan – Polrestabes Medan resmi merilis capaian kinerja akhir tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Polrestabes Medan mencatatkan penurunan angka kriminalitas sekaligus keberhasilan bersejarah dalam memberantas sarang narkoba yang selama bertahun-tahun sulit tersentuh.
Dalam paparan refleksi akhir tahun sebagai bentuk akuntabilitas publik, Kombes Jean Calvijn mengungkapkan bahwa situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Medan mengalami tren positif.
Sepanjang tahun 2025, jumlah gangguan Kamtibmas tercatat turun sebesar 3 persen, dari 19.080 kasus pada tahun 2024 menjadi 18.452 kasus.
Selain penurunan jumlah laporan, kualitas penegakan hukum juga menunjukkan tajinya. Penyelesaian kasus secara umum meningkat 11 persen, sementara pengungkapan jumlah tersangka secara kuantitatif melonjak hingga 36 persen.
"Hampir 1.300 tersangka telah kami amankan sepanjang 2025. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, membuktikan komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Kombes Jean Calvijn dalam Rilis Akhir Tahun, Rabu (31/12/2025).
Sektor pemberantasan narkotika menjadi sorotan utama. Satresnarkoba Polrestabes Medan melaporkan lonjakan signifikan dalam penyitaan barang bukti, terutama jenis sabu (metamfetamin) yang meningkat drastis hingga 45 persen.
"Tahun ini kami menyita lebih dari 221 kilogram sabu. Angka ini merupakan peningkatan 45 persen dibanding tahun lalu. Begitu juga dengan penyitaan ganja, ekstasi, hingga Happy Five," tegasnya.
Salah satu pencapaian yang paling emosional dan krusial adalah penindakan tegas di kawasan Jermal (Jermal 15, Jermal 7, dan Jermal 12). Lokasi ini dikenal sebagai wilayah rawan yang selama bertahun-tahun menjadi basis jaringan kartel narkoba dan perjudian.
Kombes Jean Calvijn mengakui bahwa kawasan Jermal adalah "Pekerjaan Rumah" (PR) besar yang telah mendarah daging. Di masa lalu, petugas sering mendapat perlawanan sengit, mulai dari pelemparan, penyekapan petugas, hingga upaya paksa pelepasan tersangka.
"Dulu, oknum-oknum di sana berani melawan petugas dan merampas barang bukti. Bahkan, kita ingat ada personel kepolisian yang menjadi korban jiwa di lokasi ini. Tapi tahun ini, saya buktikan tidak boleh ada yang berada di atas hukum," kata Kombes Jean.