Kediaman Ketua KSPSI AGN Sumut Diteror, Polrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

Evi Tanjung - Selasa, 06 Januari 2026 21:10 WIB
Dam
Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T.M. Yusuf, saat melakukan pelaku pengancaman terhadap dirinya dan keluarga ke Mapolrestabes Medan

POSMETRO MEDAN, Medan - Situasi keamanan di kediaman Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T.M. Yusuf, mencekam setelah aksi pengancaman menggunakan senjata tajam oleh pria bernama Asnan, yang disebut-sebut berprofesi sebagai bandar narkoba.

Menanggapi insiden tersebut, T.M. Yusuf secara resmi melayangkan laporan pidana ke Polrestabes Medan pada Selasa (6/1/2026), dengan nomor laporan LP/B/66/I/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

​Didampingi oleh Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KSPSI yang dipimpin oleh Risnawati Nasution, S.H., M.H., CPM., Yusuf menegaskan bahwa tindakan intimidasi ini tidak bisa ditoleransi karena telah menyasar ruang privasi dan keselamatan keluarganya.

​"Hari ini saya bersama seluruh anggota KSPSI AGN Sumut dan tim LBH membuat laporan atas tindak pidana pengancaman yang terjadi kemarin malam. Istri dan anak-anak saya merasa sangat terancam dan ketakutan. Kami meminta Polrestabes Medan untuk segera bertindak tegas menangkap oknum tersebut," ujar Yusuf di Mapolrestabes Medan.

​Aksi premanisme ini diduga kuat memiliki kaitan dengan rentetan peristiwa sebelumnya. Pada Selasa (30/12/2025), kediaman Yusuf dibobol oleh komplotan pencuri profesional yang berhasil menggasak satu unit sepeda motor Yamaha XMAX. Aksi tersebut terekam jelas dalam pengawasan CCTV.

​Puncaknya terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat Yusuf baru saja menyelesaikan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus pencurian tersebut, seorang pria berinisial Asnan mendatangi rumahnya. Terlapor datang membawa senjata tajam jenis parang/ golok sambil berteriak-teriak provokatif mencari Yusuf.

​Saat kejadian, Yusuf sedang tidak berada di lokasi, namun istri dan anak-anaknya menyaksikan langsung aksi anarkis tersebut dari dalam rumah. Demi keamanan, Yusuf segera menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk pengamanan darurat di lokasi.

​Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, memberikan pernyataan tajam terkait lambatnya penanganan jika tidak segera dieksekusi. Ia mendesak Tim Jaga Cepat Sigap (JCS) yang dibentuk Kapolrestabes Medan, Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak Sik. MH untuk bergerak cepat.



Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pria Pembongkar Rumah Warga Diringkus Tekab Polsek Medan Area

Peristiwa

Dinkes Sumut Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, RSUP Adam Malik Jadi Rujukan Utama

Peristiwa

Jejak WhatsApp dan Polemik SK Pokja Disorot, Hakim Jadwalkan Putusan 8 Juni

Peristiwa

Rekannya Berhasil Kabur, Pria Apes ini Pasang Wajah Pasrah ‎

Peristiwa

Ikut Misi Kemanusiaan ke Gaza, Jurnalis Indonesia Diculik Tentara Israel!

Peristiwa

Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Balpres dari Malaysia di Sawit-sawit