POSMETRO MEDAN,Medan -- Komitmen memberantas peredaran narkoba terus ditunjukkan Polsek Medan Tuntungan. Kali ini, jajaran kepolisian menggelar Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Petunia VIII, Kelurahan Namugajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Jacky Alexsi Marpaung S.T., S.H., M.Si., bersama personel Polsek Medan Tuntungan.
Iptu Syawal Sitepu menjelaskan, kegiatan GSN ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukumnya.
"Grebek sarang narkoba ini sudah menjadi komitmen kami untuk memerangi peredaran narkoba, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," ujar IPTU Syawal, Jumat (8/1/2026) siang.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Iptu Syawal, pihak kepolisian turut menggandeng warga sekitar, organisasi kepemudaan di Kecamatan Medan Tuntungan, serta unsur pemerintahan Kelurahan Namugajah.
"Lokasi ini sudah lama menjadi perhatian kami. Banyak informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya barak dan gubuk yang dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba, bahkan diduga sebagai lokasi transaksi jual beli narkotika," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, petugas membongkar dan membakar barak serta gubuk yang diduga kuat digunakan sebagai sarang penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tindakan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Iptu Syawal juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Medan Tuntungan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama. Jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindak. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," pungkasnya.
(Drm)