POSMETRO MEDAN,Asahan –Tabrakan maut antara Kereta Api Indonesia (KAI) Sri Bilah Utama dengan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel terjadi di perlintasan kereta api Dusun II Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kereta Api Sri Bilah Utama dengan nomor KA U51 jurusan Rantau Prapat–Medan menabrak truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BK 8221 CK di jalan umum Simpang Air Batu Palang–Desa Pulau Tanjung, tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu.
Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jonni FH Sinaga melalui Kanit Gakkum Ipda Julfren Situmorang membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi truk.
"Diduga sopir truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8221 CK, Aris Setiawan (20), warga Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, kurang berhati-hati dan tidak berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan, meskipun kondisi jalan lurus dan cuaca cerah," ujar Julfren.
Saat melintas di perlintasan rel kereta api, lanjutnya, secara tiba-tiba datang Kereta Api Sri Bilah Utama KA U51 yang dikemudikan masinis Heri Setiawan (31), warga Jalan Kantor Crew KA. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras mengakibatkan warga sekitar keluar rumah untuk melihat kejadian tersebut. Akibat kecelakaan, sopir truk mengalami luka koyak di bagian kening serta luka lecet pada wajah. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, masinis Kereta Api Sri Bilah Utama, Heri Setiawan, dilaporkan tidak mengalami luka-luka.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, yakni Victor Manurung (45), warga Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, dan David (33), warga Kantor Crew KA Kisaran depan GOR, Kabupaten Asahan.
Untuk kepentingan penyelidikan, kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel diamankan ke Pos Satlantas Simpang Kawat. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp20 juta.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. (MBC)