POSMETROMEDAN, Medan -Proses eksekusi tanah yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan di Kecamatan Medan Tuntungan berujung ricuh. Para penghuni rumah yang merupakan ahli waris almarhum Taripar Nababan terlibat baku hantam dengan pekerja angkut barang serta aparat kepolisian yang mengamankan jalannya eksekusi, Kamis (29/1/2026).
Kericuhan terjadi di Jalan Bunga Sakura Nomor 73, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, sesaat setelah juru sita membacakan penetapan eksekusi yang disertai pengosongan, pembongkaran, dan penyerahan objek sengketa kepada pihak pemenang perkara perdata.
Lurah Tanjung Selamat, Hans Joy Tarigan, SH, MH,