POSMETRO MEDAN,Padang Lawas Utara - Seorang pria bernama Hendri Yanto (55) di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) nekat membakar istrinya, Nurima Siregar (53). Akibatnya korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Motif pelaku tega membakar istrinya diduga karena cemburu setelah korban meminta cerai. Selain itu, korban diduga berselingkuh dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Iptu Bontor D. Sitorus, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/2/2026) dini hari. Bermula ketika pasangan suami istri tersebut terlibat pertengkaran mulut.
"Selama kurang lebih satu tahun terakhir, rumah tangga keduanya tidak harmonis akibat perubahan perilaku korban. Korban diisukan telah menjalin hubungan dengan laki-laki lain," ungkap Iptu Bontor kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, tersangka sempat berupaya mengajak korban untuk berbicara empat mata demi memperbaiki hubungan rumah tangga mereka. Namun, korban justru menuntut cerai dan menolak kembali hidup bersama.
"Pada saat diajak berbicara, korban meminta untuk bercerai dan sudah tidak bersedia hidup bersama dengan tersangka," jelasnya.
Mendengar permintaan tersebut, tersangka tersulut emosi dan nekat membakar tubuh istrinya hingga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
"Setelah api menyala, tersangka dan korban berlari ke kamar mandi. Tersangka kemudian menyiram tubuh korban dengan air," ungkapnya.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
"Korban segera dibawa ke rumah sakit dalam kondisi mengalami luka bakar di sekujur tubuh," pungkasnya.(DetikSumut)