POSMETRO MEDAN,Blitar - Wanita berinisial D (18) babak belur dihajar suaminya EA (19). Pelaku menganiaya korban karena live TikTok.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Mendut Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kasus ini terungkap saat korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke call center polisi pada Minggu (1/2).
"Laporan melalui call center diterima petugas pada Minggu (1/2), sekitar pukul 14.30 WIB. Selanjutnya petugas mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari pasutri muda tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo, Selasa (3/2/2026).
Kepada polisi, korban mengaku dipukul oleh suaminya. Peristiwa pemukulan itu diduga diawali cekcok oleh korban dan pelaku. Mulanya, suami menegur korban untuk tidak melakukan siaran langsung (live) TikTok.
"Awalnya ditegur untuk tidak live TikTok, kemudian cekcok. Kemudian suami diduga menjambak rambut korban dan melarang korban keluar kos," katanya.
Di dalam kamar kos itu, korban diduga dianiaya oleh suaminya. Akibatnya, korban mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kiri, leher, pipi sebelah kiri, kaki sebelah kiri, dan mengalami luka benjol pada kepala belakang.
"Setelah meminta keterangan dari kedua belah pihak, korban juga kami minta untuk melakukan visum," imbuhnya.
Rudi menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu. Salah satunya dengan meminta keterangan ke pasutri muda tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan secara mendalam dan intensif. Untuk perkembangan penetapan tersangka akan kami sampaikan lebih lanjut, mohon waktu," tandasnya. (detikJatim)