POSMETRO MEDAN, Medan–Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Medan.
Dalam razia yang digelar, Jumat (30/5/2025) malam itu, sejumlah pengunjung yang diperiksa urinenya secara acak, terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Ada dua tempat hiburan malam yang dirazia petugas gabungan Polrestabes Medan di bawah kendali Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.
Pertama, Diskotik Krypton, di Jalan Gajah Mada Medan. Petugas memeriksa beberapa pengunjung yang berada di ruangan karaoke, termasuk melakukan pemeriksaan urine.
Di tempat ini, petugas tidak menemukan adanya indikasi pengguna narkoba, usai pemeriksaan urine seluruh pengunjungnya menunjukkan hasil negatif.
Selanjutnya, tempat hiburan malam di Jalan Gajah Mada, petugas gabungan kemudian bergerak ke tempat hiburan malam New Zone di kawasan Jalan Mangkubumi Medan.
Di tempat ini, petugas mengamankan beberapa pengunjung, yang terindikasi sebagai pengguna narkoba berdasarkan pemeriksaan urine.
“Ada dua tempat hiburan malam yang kami razia. Ini sesuai dengan surat perintah dari pimpinan, dan untuk merespon laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami,” ungkap AKBP Thommy Aruan.
Petugas, kini tengah mendalami asal-usul narkoba yang digunakan pengujung yang diamankan, apakah digunakan di dalam tempat hiuran malam, atau justru digunakan sebelum pengujung datang ke tempat hiburan malam.
“Kami ingin memastikan, jika tempat hiburan malam bukan tempat untuk mengkonsumsi apalagi menjadi tempat peredaran narkoba. Di sana harus bersih, dan kegiatan razia ini kami pastikan akan berlanjut untuk memastikan semuanya,” pungkas Thommy Aruan.(Hap)