POSMETRO MEDAN,Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 2.373 kasus narkoba sepanjang tahun 2025 ini. Dari kasus ini, sebanyak 3.051 tersangka berhasil ditangkap.
Komitmen Kapolda Sumut Untuk Anggota Ungkap Narkoba, Janji Tidak Ragu Menghadap Kapolri Minta Dukungan Penghargaan Buat Anggota
Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti 665 kilogram sabu, 121.000 butir ekstasi, 1,1 kilogram kokain dan sejumlah narkotika lainnya.
"Barang bukti yang kita paparkan hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba dan Polres jajaran ada 373 kg sabu dan 891 gram kokai," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025).
Namun yang menarik, lanjut Calvijn, adanya kasus yang diungkap Polda Sumut dan Polres Batubara terkait cartridge pods vape liquid mengandung obat keras.
Harganya untuk produk, dijual Rp4,5 juta sampai Rp5,5 juta sebanyak 5.963 dengan dua modus.
"Modus pertama diungkap dengan kapal di perbatasan Malaysia yang masuk Indonesia dan kedua di darat oleh Polres Batubara," jelasnya.
Calvijn membeberkan, dari database mereka, narkoba ini selalu menggunakan transportasi darat, laut dan udara, serta selalu menggunakan body wrapping saat melakukan penerbangan.
"Di tempat hiburan malam juga, hingga terakhir adanya modus narkoba ditanam di kuburan warga," tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan, Polda Sumut merupakan Polda nomor satu paling efektif mengungkap perkara narkoba se-Indonesia.