POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai – Kandang ternak milik Ramot Manurung (73), di Jalan F.L. Tobing (Tekap), Gang Meranti, Lingkungan V, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai terbakar, Senin dini hari, 23 Februari 2026, sekitar pukul 00.50 WIB.
Akibat peristiwa itu, sebuah kandang hangus hanya meninggalkan puing-puing sisa bangunan kandang yang terbakar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Tanjungbalai, Pahala, melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Sukri, membenarkan peristiwa kebakaran yang dialami Ramot Manurung tersebut. Hal itu disampaikan Sukri saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp.
Sukri menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui setelah tim jaga Damkar menerima laporan dari warga setempat. "Awalnya tim jaga mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan adanya kebakaran di Gang Meranti, tepatnya di wilayah Teluk Ketapang (Tekap), sekitar pukul 00.53 WIB," ujarnya.
Setelah menerima laporan, tim pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Damkar Tanjungbalai menurunkan lima unit armada dengan nomor 005, 007, 009, 010, dan 014.
"Tim tiba di lokasi sekitar pukul 00.53 WIB karena jarak lokasi kebakaran cukup dekat dengan kantor Damkar," kata Sukri.
Objek yang terbakar adalah satu unit kandang ternak milik Ramot Manurung yang letaknya bersebelahan dengan rumah korban. Api dengan cepat membesar karena konstruksi kandang didominasi material kayu dan bahan mudah terbakar lainnya. Saat kejadian, di dalam kandang terdapat beberapa ekor ternak yang tidak sempat diselamatkan.
Akibat kebakaran tersebut, pintu belakang rumah Ramot Manurung turut terbakar akibat radiasi panas api. Tercatat sebanyak enam ekor ternak mati dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, sumber api hingga kini belum diketahui secara pasti.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Polres Tanjungbalai," pungkas Sukri. (MBC)