Posmetro Medan, Binjai — Kabar buruk datang dari seorang ibu bernama Bardiah , warga Jalan T Umar , Kelurahan Nangka , Kecamatan Binjai Utara , anaknya bernama Ardiansyah Putra ,( 26) ditahan aparat Phnon Penh Kamboja.
Ardiansyah Putra ditahan sejak Januari 2026 pasca aparat Kamboja menggelar operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) di Phnom Penh.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) turut diamankan. Ardiansyah Putra warga Binjai menjadi salah satu di antaranya.
Dari informasi yang diterima keluarga, Ardiansyah Putra kini menghuni satu sel bersama lima WNI lainnya.
Hingga kini, keluarga belum memperoleh informasi yang akurat tentang proses hukum yang mendera Ardiansyah Putra .
Kabar penangkapan itu pertama kali diterima keluarga melalui sambungan telepon dari seorang pria bernama Roki yang disebut bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh.
Dalam percakapan tersebut, Bardiah diberi tahu bahwa putranya diamankan dalam operasi kepolisian setempat.
"Saya sangat kaget, tidak ada firasat apa-apa, tiba-tiba dibilang anak saya ditangkap dan dipenjara, Saya tidak tahu harus berbuat apa," ujar Bardiah dengan suara bergetar.
Sejak itu, hari-harinya diliputi kecemasan, Ia mengaku sulit tidur, membayangkan kondisi Ardiansyah Putra di balik jeruji besi negeri orang.
Ia tidak mengetahui secara pasti apakah anaknya dalam keadaan sehat, cukup makan, maupun bagaimana perlakuan yang diterimanya selama dalam tahanan.