POSMETRO MEDAN,– Bak merasa kebal hukum, seorang pengusaha berinisial A alias Albert bertindak arogan.Tak hanya diduga mengangkangid Pemko Medan dengan mendirikan mendirikan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pria ini juga nekat menebar ancaman kekerasan terhadap pekerjanya sendiri.
Informasi yang dihimpun, aksi arogan ini bermula saat pembangunan di Jalan Rajawali simpang Jalan Pesantren, Kecamatan Medan Sunggal, mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga kuat "bodong" alias ilegal karena tidak menyetor retribusi ke kas negara.
Harun, sang penjaga bangunan, kini diliputi rasa was-was. Melalui sambungan telepon seluler, sang majikan berinisial A justru meluapkan emosinya dengan nada intimidasi. Tak tanggung-tanggung, A mengancam akan mengerahkan kekuatan untuk menganiaya Harun.
"Dia mengancam mau manggil 10 anggota TNI untuk memukuli saya. Bukan cuma itu, dia juga bilang bisa manggil 'orang Polrestabes Narkoba dan preman. Dia merasa orang kuat dan hebat," ungkap Harun menirukan nada bicara sang pengusaha yang bernada tinggi, Jumat (6/3/2026).
Dalam percakapan tersebut, sang pengusaha seolah ingin memamerkan "taringnya" kepada rakyat kecil.
"Kalau sudah tahu orang lemah, jangan melawan sama orang kuat dan hebat," cetus A dalam rekaman pembicaraan tersebut.
Pantauan wartawan di lokasi, aktivitas pembangunan di Jalan Rajawali tersebut tampak berjalan mulus tanpa hambatan. Ironisnya, di lokasi proyek sama sekali tidak terlihat adanya plang PBG (dahulu IMB) yang terpasang.
Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan, setiap aktivitas pembangunan wajib mengantongi izin sebagai bentuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dugaan penggelapan retribusi ini pun kini menjadi buah bibir warga sekitar.
"Heran kita, jelas-jelas tak ada izin tapi pengerjaan jalan terus. Apa aparat terkait tutup mata? Atau memang pengusahanya yang merasa terlalu kuat sampai berani ancam-ancam orang," cetus salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola bangunan berinisial A belum memberikan keterangan resmi terkait ancaman kekerasan maupun status perizinan bangunan yang dituding ilegal tersebut.
Warga berharap Pemko Medan dan pihak kepolisian segera turun tangan sebelum terjadi aksi premanisme yang lebih jauh. (Red)