POSMETRO MEDAN, Medan- Dugaan malapraktik Labiaplasty membuat dr Surya Hartanto, bos Klinik Lina Jalan Demak, Kota Medan, jatuh bangkrut.
Selain divonis nonaktif berpraktik selama 6 bulan, dokter SH juga harus merelakan mobil Avanza miliknya dan uang ratusan juta rupiah kepada pasiennya.
"Sudah selesai kasusnya. Mobil Avanza sama uang ratusan juta. Total 200 sampai 300-an juta yang didapat pasien (pelapor),"ucap sumber media di Polrestabes Medan. Rencannya, penyelesaian kasus ini akan dilaksanakan hari ini (Rabu/11/3/2026).
Sayangnya, hingga kabar ini ditayangkan, LL, sang pasien belum bisa dihubungi. Padahal sebelumnya, LL memaksa agar laporannya terkait dugaan malapraktik Labiaplasty ini diup ke media.
Pun juper (Polisi Wanita) Cindy, penyidik yang menangani kasus ini belum berhasil dimintai konfirmasi terkait penyelesaian kasus yang membuat sang dokter klinik tersebut bangkrut.
Sekadar tambahan, laporan LL l36) terhadap dr Surya Hartanto M Biomed MH Kes, ke Polrestabes Medan dan Majelis Disiplin Profesi, berlangsung tahun lalu.
Wanita itu melaporkan dugaan malapraktik. "Kedatangan saya ke Polrestabes Medan kala itu; adalah untuk melaporkan dugaan malapraktik yang saya alami, yang dilakukan oleh salah satu klinik yang bertempat di Medan Area," kata LL, ketika itu.
Laporan LL teregister dengan nomor STTLP/B/1762/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN. Selain klinik, pihaknya turut melaporkan pihak dokter yang menangani berinisial dr Surya Hartanto M Biomed MH Kes.
"Yang saya laporkan, pertama klinik, lalu dokter Surya Hartanto,"sebut LL. Dia mengatakan awalnya melakukan operasi pemotongan labia atau operasi alat kelamin wanita pada April 2025.
Operasi labia, atau labiaplasty, adalah prosedur bedah untuk mengubah bentuk atau ukuran labia (bibir vagina), baik labia minora (bibir dalam) maupun labia mayora (bibir luar).