POSMETRO MEDAN, Medan - Puluhan massa Geram (Gabungan Eksekutor Aktivis Muda) Kordinator Wilayah Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026), pukul 11.30 wib, gelar aksi di depan Kantor Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara). Mereka menyampaikan 4 tuntutan.
Pertama, desak pihak kejaksaan bebaskan 3 guru yang kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Labuhan Deli. Kedua, Kejaksaan mencabut status tersangka 4 guru. Ketiga, stop kriminalisasi guru dan keempat, kejaksaan dituntut adil.(lam)