POSMETRO MEDAN,Pamekasan - Video asusila alias bokef diduga melibatkan pelajarSMP di Pamekasan, Jawa Timur, viral di media sosial. Pemeran dalam video yang masih berstatus di bawah umur telah diamankan polisi.
Peristiwa yang terekam di dalam video terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Pademawu pada rentang September hingga Oktober 2025. Polisi kini memproses kasus tersebut sebagai dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Kasi Humas Polres Pamekasan Yoni Evan Pratama menyampaikan, pelaku yang diamankan berinisial AFPA (15). Pelaku kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
"Pelaku telah diamankan dan dijerat pasal terkait persetubuhan serta pornografi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," ujarnya, Jumat (18/4/2026).
Sementara itu, korban dalam kasus ini berinisial PJP. Polisi memastikan perkara ini ditangani dengan mengedepankan perlindungan anak, baik terhadap korban maupun pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto juga membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini tengah diproses.
"Sudah kita proses ini," ujarnya singkat.
Adapun videoasusila yang tersebar tersebut berdurasi 4 menit 27 detik. Kasus ini memicu perhatian publik.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sepasang remaja melakukan tindakan tidak pantas di dalam kamar kos. (detiksumut)