POSMETRO MEDAN,Belawan – Respon cepat ditunjukkan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang remaja.
Dalam waktu kurang dari empat jam sejak kejadian, pelaku berhasil diamankan pada Senin (27/4/2026) malam.
Tersangka berinisial MS (17), warga Kelurahan Belawan I, ditangkap petugas berikut sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksi penganiayaan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
"Korban bersama saksi saat itu melintas dari arah Pajak Baru. Secara bersamaan, tersangka bersama rekannya juga melintas, lalu tiba-tiba menendang sepeda motor korban hingga terjatuh," ujar AKP Agus Purnomo.
Akibat kejadian tersebut, korban berinisial MFR (18) terjatuh dan mengalami luka serius di bagian kepala. Saksi sempat mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Belawan, namun tidak berhasil.
"Ketika saksi kembali ke lokasi, korban sudah tergeletak dengan kondisi mengeluarkan darah dari telinga dan bagian belakang kepala," jelasnya.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit PHC Belawan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Mendapatkan laporan kejadian, tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, petugas berhasil mengantongi informasi keberadaan tersangka.