POSMETRO MEDAN,Deliserdang - Calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, berinisial SA (39), ditangkap petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dengan modus disembunyikan menggunakan metode body wrapping. Barang haram tersebut dilakban di bagian perut dan paha pelaku.
Aksi penyelundupan itu sempat terekam dan videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat petugas membuka lakban yang melilit tubuh pelaku untuk mengeluarkan paket sabu yang disembunyikan.
Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Josua Tampubolon mengatakan, sabu tersebut dikemas dalam empat bungkus dan dililitkan di tubuh pelaku.
"Jadi, sabu itu dilakban keliling di bagian perut dan paha pelaku dengan berat kotor sekitar 2 kilogram, ada sebanyak 4 bungkus," kata Josua, Sabtu (9/5/2026).
Pelaku diketahui merupakan warga Aceh yang diduga membawa sabu dari Malaysia melalui jalur darat sebelum berangkat melalui Bandara Kualanamu. Rencananya, barang tersebut akan dikirim ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Sudah ada yang memesan di Kendari. Pelaku mau naik pesawat dari Kualanamu ke Kendari," jelasnya.
Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN Kabupaten Deli Serdang) bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu melakukan penangkapan setelah menerima informasi awal terkait upaya penyelundupan tersebut.
Pelaku diamankan saat memasuki area bandara dan kemudian diserahkan kepada petugas BNNK untuk pemeriksaan lebih lanjut.