POSMETRO MEDAN,Medan - Pasangan kekasih berinisial HNP (26) dan LKP (22) ditangkap polisi usai melakukan live streaming adegan hubungan intim melalui aplikasi Tevi di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam sekali live, para pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp 500 ribu. Duh..!
"Hubungan daripada kedua orang tersebut adalah pacaran. Mereka berpacaran dari mulai tahun 2023," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu (13/5/2026).
Adrian mengatakan pengungkapan ini berawal usai pihaknya mendapatkan informasi soal konten pornografi para pelaku, pada 21 April 2026.
Petugas kepolisian kemudian menyelidiki informasi itu hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di salah satu hotel di Jalan Ikahi, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (24/4).
Mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu mengatakan sejoli ini awalnya tertarik untuk melakukan live streaming berhubungan seksual usai melihat konten di aplikasi Tevi tersebut. Lalu, HNP pun mengajak pacarnya untuk live pornografi di aplikasi itu.
Keduanya pun membuat akun di aplikasi tersebut lalu mempromosikannya lewat media sosial. Bagi penonton yang ingin melihat konten live para pelaku, harus melakukan pembayaran dengan cara membeli bintang.
"Jadi, akun ini berbayar. Viewer itu untuk bisa melihat konten mereka atau streaming akun tersebut, harus berbayar. Untuk Rp 200 ribu itu bisa dapat sekitar 200 bintang, untuk 1 bintang digunakan selama 4 menit. Jadi, para pelaku ini nunggu gift dari viewer-nya ini. Kalau gift-nya sudah mencapai target tertentu, baru mereka melakukan adegan syur," jelasnya.
Adrian mengatakan para pelaku melakukan live pornografi di hotel dan berpindah-pindah. Bahkan, para pelaku ini juga menyewa hotel tersebut selama satu bulan.