POSMETRO MEDAN– Listrik PLN yang padam berjam-jam sejak Jumat 22 Mei 2026 hingga Sabtu 23 Mei 2026 di wilayah Sumatera sudah diselidiki Bareskrim Polri.
Bersama PT PLN (Persero), Bareskrim Polri menyampaikan hasil penyelidikan awal terkait gangguan sistem kelistrikan atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera itu.
Hasil sementara, menurut penyelidikan itu, adanya gangguan diduga dipicu faktor teknis dan cuaca ekstrem.
Bareskrim Polri juga memastikan tak ada ditemukan indikasi sabotase maupun unsur kesengajaan.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menjelaskan pada Minggu (24/5/2026), tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Tindak Pidana Umum, Puslabfor Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jambi serta PT PLN telah turun ke lapangan persis di lokasi tower transmisi di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Dari hasil identifikasi awal, pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.44 WIB memang terjadi gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai di wilayah Jambi yang diduga dipicu cuaca buruk.
Gangguan ini, menurut Nunung Syaifudin, mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatera dan memicu ketidakstabilan frekuensi serta tegangan listrik.
Akibatnya, tambah Nunung Syaifudin, sejumlah pembangkit mengalami trip secara berantai hingga menyebabkan blackout massal di beberapa wilayah Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi dan sebagian Sumatera Selatan.
Nunung Syaifudin menduga penyebab putusnya kabel transmisi masih dalam proses pendalaman dengan beberapa kemungkinan, antara lain faktor mekanis akibat gesekan dan pengaruh angin, faktor panas akibat sambungan longgar yang menimbulkan loncatan listrik, terjadinya faktor tarikan atau goyangan akibat cuaca ekstrem.