POSMETRO MEDAN,Batu Bara – Personel Polsek Air Putih bersama Satreskrim dan Unit Inafis Polres Batu Bara melakukan evakuasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan dua orang meninggal dunia dan dua korban lainnya selamat, di sebuah ruko penjualan aksesori handphone, Indrapura ACC, di Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., bersama Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi personel Unit Inafis Polres Batu Bara.
Peristiwa diketahui sekitar pukul 12.30 WIB setelah rekan kerja korban datang ke lokasi untuk bekerja, namun mendapati toko masih dalam keadaan tertutup.
Berdasarkan keterangan saksi, Dinda Selvira Manalu, dirinya tiba di toko sekitar pukul 08.00 WIB dan mencoba menghubungi salah satu korban, namun tidak mendapat respons. Selanjutnya, pimpinan toko Edo Setiawan meminta bantuan warga untuk membuka pintu ruko.
Setelah pintu berhasil dibuka sekitar pukul 12.30 WIB, saksi masuk ke dalam ruko dan mendapati para korban berada di dalam ruangan. Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Putih.
Dalam peristiwa itu, dua orang dinyatakan meninggal dunia, masing-masing perempuan berinisial RR (24), warga Kota Tebing Tinggi, dan AA (22), warga Kabupaten Serdang Bedagai.
Sementara dua korban lainnya, M (22) dan DCA (17), berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Bidadari Kabupaten Batu Bara.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung melakukan olah TKP, evakuasi korban, pemeriksaan saksi-saksi, dokumentasi, serta koordinasi dengan pihak terkait.
Korban meninggal dunia kemudian dibawa ke RSUD Bidadari Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan Visum et Repertum (VER). Petugas juga telah menghubungi keluarga masing-masing korban.
Pihak keluarga korban diketahui tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan terhadap tindakan tersebut.