POSMETRO MEDAN-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat Pro-Gibran Sumatera Utara mengambil langkah strategis dengan resmi menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tapanuli Utara.
Penetapan ini lewat Surat Keputusan Nomor 001/SK/DPC/Kab/Tapanuli Utara/PG/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026 di Kota Medan, dan berlaku hingga 24 Mei 2029.
SK yang ditandatangani Ketua DPD Pro-Gibran Sumut, Pratama Saragih, SE menjadi tonggak awal konsolidasi organisasi di Tapanuli Utara.
Ketua DPD Pro-Gibran Sumut, Pratama Saragih, SE menegaskan kehadiran DPC di daerah merupakan upaya memperkuat pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar program pemerintah berjalan tepat sasaran sesuai amanah UUD 1945.
Kepemimpinan Baru, Semangat Baru
DPD Pro-Gibran Sumut menunjuk tiga figur utama untuk menakhodai DPC Pro-Gibran Tapanuli Utara masa bakti 2026–2029 yakni Parlindungan Sinaga sebagai Ketua, Hendra Christian Siregar sebagai Sekretaris dan Krista Pardede sebagai Bendahara.
Selain itu, Robinson Simamora ditugaskan sebagai Korwil Pro-Gibran Sumut 2, memperkuat jaringan koordinasi di wilayah Tapanuli.
Menurut Pratama Saragih, SE, formasi ini diharapkan mampu menerjemahkan visi Pro-Gibran menjadi kerja nyata di lapangan.
Fokus utamanya, kata Pratama Saragih, SE, membangun sinergi dengan pemerintah yang sah, mengawal kebijakan pembangunan, dan memastikan kepentingan masyarakat Tapanuli Utara tersalurkan dengan baik.
Dalam pertimbangan SK, DPD Pro-Gibran Sumut menyoroti pentingnya peran organisasi di tengah dinamika ekonomi dan politik.