POSMETRO MEDAN, Medan -Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta para pemangku kepentingan lainnya bertempat di Hotel Grand City Hall, Medan, Jumat (3/10/2025) lalu.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat di kawasan Danau Toba.
Anggota Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH dalam kegiatan tersebut, mengatakan agar pihak kepolisian tidak berpihak dalam menangani konflik PT TPL (Toba Pulp Lestari) versus masyarakat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, Dr Maruli Siahaan menyampaikan beberapa hal di antaranya, menampung seluruh masukan dan keluhan, baik itu dari masyarakat, perwakilan lembaga dan juga pendapat para ahli yang kompeten di bidangnya.
"Pihak kepolisian, dari polsek dan juga polres telah berusaha untuk menjaga situasi agar konflik antara masyarakat dan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) tidak terjadi secara terus-menerus. Dan mengharapkan agar kepolisian juga tidak berpihak," tegasnya.
Editor
: Salamudin Tandang