POSMETRO MEDAN, Riau—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan 10 orang, termasuk sejumlah penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, sama seperti kasus di Sumut beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut.
"Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Riau. Saat ini tim masih berada di lapangan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam (3/11/2025).
Menurutnya, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan awal di Riau sebelum dibawa ke Jakarta.
"Dari 10 orang tersebut, beberapa merupakan penyelenggara negara. Tim akan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemungkinan dijadwalkan besok," jelasnya.
Budi menambahkan, tim penindakan juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, namun jumlahnya belum diungkapkan.
"Ada sejumlah uang yang diamankan, nanti akan kami update jumlah pastinya," tegasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Seiring merebaknya kabar bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid, turut diamankan dalam OTT tersebut, Pemerintah Provinsi Riau memberikan klarifikasi resmi.