POSMETRO MEDAN,Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap jumlah uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan sejumlah pihak lainnya.
Dari hasil operasi tersebut, tim KPK menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pengamanan uang tersebut.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Jika dirupiahkan, nilainya lebih dari Rp1 miliar," ujar Budi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurut Budi, keberadaan uang dalam berbagai mata uang menunjukkan adanya kompleksitas transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana dan keterkaitan uang tersebut dengan pihak-pihak yang ditangkap.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025) dan mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arif Setiawan, serta beberapa orang lainnya.
Usai diamankan, Abdul Wahid dibawa ke Jakarta oleh tim KPK menggunakan maskapai Citilink dengan jadwal penerbangan sekitar pukul 06.10 WIB.
Informasi mengenai penangkapan tersebut mulai meluas setelah beredar foto yang memperlihatkan Wahid di sebuah bandara, mengenakan kaos putih dan masker, dalam pengawalan ketat aparat dan penyidik KPK.
Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga antirasuah tersebut kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Gubernur Riau dan para pihak lain yang ikut diamankan.