POSMETRO MEDAN,Medan- Pencopotan Musa Rajeckshah (Ijeck) dari jabatannnya sebagai Ketua DPD Golkar Sumut semakin membenarkan dugaan tentang rendahnya kualitas dan karakter kepemimpinan Bahlil Lahadalia di dalam memimpin Partai Golkar.
Sebab, pencopotan Ijeck tersebut berarti membuang kader berprestasi demi memenuhi 'permintaan' fihak luar yang tak ada kaitannya dengan kepentingan Partai Golkar.
Kader Senior Golkar Sumut, Dr KRT H Hardi Mulyono Surbakti, MAP., menegaskan hal tersebut, berkaitan dengan kebijakan DPP Golkar yang mencopot Ijeck dan menggantikannya dengan Ahmad Doli Kurnia sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut.
Hardi Mulyono menyebutkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari bebeberapa sumber di DPP Golkar, bahwa pencopotan tersebut dikarena Ijeck tidak mau melaksanakan Musda Golkar Sumut dengan calon tunggal Hendriyanto Sitorus, Ketua Golkar Kabupaten Labuhanbatu Utara yang juga Bupati.
Sebagaimana dipahami masyarakat Sumut, munculnya nama Hendriyanto itu diduga kuat merupakan usulan dari Bobby Nasution yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumut.
"Sangat kuat dugaan, pencopotan Ijeck tersebut atas permintaan dari Bobby Nasution," ujar Sekretaris Dewan Pertimbangan Golkar Sumut priosde 2020-2025, yang mengundurkan diri setahun lalu.
Karenanya, Hardi Mulyono menyimpulkan, pencopotan Ijeck tersebut semakin membenarkan dugaan banyak orang tentang rendahnya kualitas dan karakter kepemimpinan Bahlil Lahadalia di dalam memimpin Partai Golkar.
"Bahlil mencopot kader Golkar berprestasi, semata untuk memenuhi permintaan orang luar. Sangat memalukan," ujar Hardi, Sekretaris Golkar Sumut priode 2009-2012 tersebut.
Sebagaimana diketahui, Golkar Sumut dibawah kepemimpinan Ijeck berhasil menjadi partai pemenang pada Pileg 2024. Untuk DPRRI, Golkar Sumut meraih delapan kursi atau meningkat seratus persen dibanding Pileg 2019 yang henya memperoleh empat kursi. Jumlah ini menjadikan Golkar Sumut sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak di DPRRI.
Sedangkan untuk DPRD Sumut, Golkar Sumut meraih 22 kursi dan berhak menduduki kursi Ketua DPRD Sumut. Jumlah ini jauh meningkat dibanding pileg sebelumnya yang hanya memperoleh 15 kursi.