POSMETRO MEDAN,Medan- Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Ir. Yahdi Khoir Harahap, MBA, menilai pengunduran diri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Hendra Darmawan Siregar (HDS), sebagai langkah yang tepat dalam menjaga profesionalitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Yahdi, jabatan strategis seperti Kepala Dinas PUPR menuntut kesiapan penuh karena menyangkut langsung sektor infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Ia mengaku sejak awal meragukan kemampuan HDS memimpin Dinas PUPR setelah mengetahui latar belakang pendidikan dan perjalanan kariernya, mengingat Dinas PUPR memiliki beban kerja dan tantangan yang lebih berat, tidak hanya membutuhkan kemampuan manajerial semata tetapi juga teknis.
"PUPR menangani pekerjaan yang sangat teknis dan berdampak langsung kepada masyarakat. Karena itu dibutuhkan kepemimpinan yang kuat secara manajerial dan memahami aspek teknisnya," ujarnya, Kamis (13/2).
Selain itu, Yahdi juga menyoroti lemahnya koordinasi selama masa kepemimpinan HDS. Selama lebih kurang enam bulan menjabat, HDS dinilai sangat jarang memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), baik di Komisi D maupun di Badan Anggaran (Banggar), dan lebih sering mengirimkan perwakilan.
Bahkan pada sejumlah agenda RDP yang sangat penting dan krusial, termasuk pembahasan Perubahan APBD 2025 dan APBD 2026, HDS disebut tidak secara aktif mengikutinya dengan berbagai alasan.
Termasuk pada RDP terakhir menjelang masa reses di Komisi D dengan agenda penting pembahasan penanganan pascabencana dan mitigasi bencana bersama seluruh pihak terkait, HDS tidak menghadirinya dan hanya mengirimkan kepala bidang.
Kondisi tersebut, menurut Yahdi, mengakibatkan lemahnya koordinasi dan komunikasi dengan DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan.
Yahdi juga menyoroti besarnya tanggung jawab Dinas PUPR ke depan. Dalam APBD Sumut 2026, alokasi anggaran infrastruktur mencapai lebih dari Rp1,3 triliun, dengan porsi terbesar untuk pembangunan jalan dan jembatan serta pengelolaan sumber daya air.
Dengan beban tersebut, dibutuhkan kepemimpinan yang mampu bekerja cepat, responsif, dan akuntabel, terutama dalam percepatan rehabilitasi pascabencana di sejumlah daerah.