Pada masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh 1 Mei justru sempat dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas negara. Setelah peristiwa 1965, segala bentuk mobilisasi massa buruh kerap dicurigai beririsan dengan ideologi kiri. Akibatnya, ruang gerak serikat pekerja dipersempit, aksi-aksi buruh dibatasi, bahkan peringatan May Day dilarang secara terbuka selama puluhan tahun.
Negara menggantinya dengan pendekatan yang lebih "aman", yakni peringatan Hari Buruh Nasional tanpa nuansa gerakan. Dalam konteks ini, buruh tidak lagi ditempatkan sebagai kekuatan sosial yang kritis, melainkan sebagai bagian dari stabilitas pembangunan yang harus dikendalikan.
Situasi tersebut membuat sejarah panjang perjuangan buruh seolah terputus dari ingatan publik Indonesia. Padahal secara global, Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei lahir dari pergulatan keras kaum pekerja menuntut kondisi kerja yang manusiawi. Di berbagai negara seperti India, Afrika Selatan, Jerman, Prancis, hingga China, May Day bahkan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sementara di Amerika Serikat dan Kanada, peringatan serupa dirayakan pada Senin pertama September, meski akar sejarahnya tetap berkaitan erat dengan gerakan buruh abad ke-19.
Sejarah May Day sendiri bermula di Amerika Serikat, ketika para pekerja menghadapi jam kerja ekstrem, mencapai 14 hingga 20 jam per hari. Tuntutan untuk mengurangi jam kerja menjadi lebih manusiawi mulai menguat seiring berkembangnya industrialisasi. Pada 1830-an, sebagian pekerja berhasil mendorong kebijakan 10 jam kerja, meski belum berlaku luas. Perjuangan itu berlanjut hingga dekade berikutnya, ketika tuntutan delapan jam kerja menjadi agenda utama gerakan buruh.
Momentum penting terjadi pada 1 Mei 1886, saat ratusan ribu pekerja di Amerika Serikat melakukan mogok massal. Lebih dari 1.500 aksi digelar di berbagai kota, terutama di Chicago. Aksi ini kemudian dikenang melalui peristiwa Haymarket, yang menelan korban jiwa dan menjadi simbol pengorbanan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Dari sinilah 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional oleh Kongres Buruh Internasional di Paris.
Di Indonesia, peringatan May Day baru kembali mendapatkan ruang setelah era reformasi. Larangan yang berlangsung selama Orde Baru perlahan dicabut, dan buruh kembali menjadikan 1 Mei sebagai momentum menyuarakan aspirasi—mulai dari isu upah layak, penghapusan outsourcing, hingga perlindungan tenaga kerja.
Kini, May Day tidak hanya berbicara soal jam kerja atau upah, tetapi juga tantangan baru yang dihadapi pekerja. Pada 2026, tema global yang diangkat adalah pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di tengah perubahan iklim. Cuaca ekstrem, gelombang panas, serta transformasi industri menuju energi hijau menghadirkan risiko baru bagi pekerja. Karena itu, pemerintah dan dunia usaha dituntut menyesuaikan standar perlindungan kerja agar tetap relevan dengan perubahan zaman.
Dari sejarah panjangnya, May Day menunjukkan bahwa hak-hak pekerja tidak pernah datang begitu saja. Ia lahir dari perjuangan panjang—bahkan dalam konteks Indonesia, pernah ditekan dan dianggap berbahaya—sebelum akhirnya diakui kembali sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.