POSMETRO MEDAN- Pucuk pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Langkat resmi berganti secara mendadak melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1341/VI/KEP/2026.
AKBP David Triyo Prasojo, seperti dalam sebuah postingan anonim facebook @warta sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN 2 Juli 2026, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Langkat.
Gantinya, AKBP Hannry PH Tambunan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Metro Bekasi.
Pergeseran posisi AKBP David Triyo ini langsung memicu polemik karena bertepatan dengan rilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik 2025 miliknya yang dilansir dari situs e-Announcement KPK pada Kamis, 2 Juli 2026.
Data kekayaan bersihnya yang menembus Rp2.584.956.412 tanpa utang ini disorot tajam karena melonjak Rp335 juta dalam setahun, dipicu oleh kenaikan drastis sektor harta bergerak lainnya sebesar 82,28 persen menjadi Rp864 juta.
Lebih dari sekadar urusan kekayaan pribadi yang melesat, pencopotan AKBP David Triyo juga dikaitkan erat dengan mandeknya penuntasan kasus megakorupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Proyek pengadaan papan tulis digital berskala besar yang terindikasi menjadi bancakan tersebut bernilai fantastis mencapai Rp50 miliar.
Publik terus mendesak pertanggungjawaban karena kasus korupsi berjamaah ini terjadi pada Tahun Anggaran 2024, tepat di bawah hidung AKBP David Triyo yang saat itu aktif memegang tongkat komando tertinggi di Polres Langkat.