POSMETRO MEDAN- Ketika nama Febrie Adriansyah resmi hilang dari kursi Jampidsus pada dini hari Sabtu, 11 Juli 2026, publik langsung bertanya: siapa penggantinya, dan seperti apa jejak orang itu?
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawab dengan menunjuk Rudi Margono — pria kelahiran Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969, yang selama ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 dan diumumkan secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Rudi Margono kini mengemban dua jabatan sekaligus — tetap sebagai Jamwas sekaligus merangkap Plt Jampidsus — sampai pejabat definitif ditetapkan.
Lantas siapa sebenarnya Rudi Margono?
Seperti dalam postingan anonim Facebook @Polri Untuk Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 13 Juli 2026 kisahnya dimulai bukan dari ruang ber-AC Jakarta, melainkan dari Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994, ketika ia mulai bertugas sebagai staf biasa.
Dari Magetan, karier panjang lebih dari tiga dekade itu membawa Rudi melintasi banyak kota dan jabatan — Kajari Ampana di Sulawesi Tengah, Kajari Tanjung Balai Karimun di Kepulauan Riau, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur di Jamdatun, Kepala Kejati Kepulauan Riau, hingga Kepala Kejati DKI Jakarta pada April 2024, lalu Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Puncaknya, pada 18 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 yang mengangkatnya sebagai Jamwas Kejaksaan Agung.
Di luar lembaga penegak hukum, Rudi Margono juga menembus dunia akademik.