Posmetro, Medan – Memasuki 100 hari masa jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara sejak 24 Maret 2025, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mencatat sederet gebrakan besar dalam pemberantasan narkoba di Sumut. Bukan hanya dari sisi jumlah kasus, tapi juga soal keberanian menyasar hingga titik paling bawah.
Dalam kurun waktu tersebut, Ditresnarkoba berhasil mengungkap 2.373 kasus narkoba, dengan 3.051 tersangka diamankan. Barang bukti yang berhasil disita di antaranya:
•665 kilogram sabu,
•121.000 butir ekstasi,
•1,1 kilogram kokain,
•serta 5.393 liquid vape berisi zat berbahaya metomidate dan etomidate.
Dari Sindikat Besar hingga Lorong Kecil