POSMETRO MEDAN- Kejagung menetapkan 9 jaksa pilihan yang masuk ke dalam tim khusus untuk menjadi penyidik dalam perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang terseret dugaan korupsi, suap hingga TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Sebenarnya mereka ini bukan nama baru di dunia penegakan hukum.
Namun yang jelas,seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Kabar Adhyaksa yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 20 Juli 2026, para jaksa berjumlah 9 orang ini punya rekam jejak panjang, mulai dari mantan jaksa KPK, Kepala Kejaksaan Tinggi, hingga pakar pemulihan aset.
Daftar Jaksa Penyidik Perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah:
Muhibuddin – Kajati Sumatera Utara, mantan Kajati Sumbar, eks Koordinator Pelacakan Aset dan Eksekusi KPK, serta pernah menjadi Atase Kejaksaan di KBRI Riyadh.
Chatarina Muliana Girsang – Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset, pernah menjabat di KPK, Kemendikbudristek, hingga menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset.
Agus Salim – Inspektur Keuangan II, eks Kajati Sulsel dan Sulteng, pernah bertugas di KPK.
Riyono – Inspektur Keuangan I, mantan Kajati Gorontalo dan Bangka Belitung, serta pernah menjadi jaksa di KPK.
Agus Sahat – Sesjampidum, berpengalaman sebagai Kajati Jawa Timur, Kajati Kalimantan Tengah, dan Koordinator Jampidsus.
Irene Putrie – Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun, dikenal sebagai mantan jaksa KPK yang menangani perkara e-KTP dan memimpin tim pemburu DPO di luar negeri.