POSMETRO MEDAN- Nama Kombes Pol Dr. Jean CalvijnSimanjuntak, S.I.K., M.H. menjadi perhatian publik setelah dipercaya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan.
Penunjukan itu merupakan bagian dari rotasi dan mutasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2134/IX/KEP/2025 tanggal 19 September 2025, silam.
Bagi warga Sumatera Utara, sosok Jean CalvijnSimanjuntak mungkin bukanlah sosok baru.
Perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) ini telah cukup lama bertugas di berbagai jabatan strategis, khususnya di wilayah Sumatera Utara, sehingga memiliki segudang pengalaman yang luas dalam bidang reserse maupun pemberantasan tindak pidana narkotika.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999 ini menyandang gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), Magister Hukum (M.H.), serta Doktor (Dr.).
Perjalanan kariernya menunjukkan konsistensi sebagai penyidik dan pimpinan yang banyak mengemban tugas di bidang penegakan hukum.
Sebelum dipercaya memimpin Polrestabes Medan, Jean Calvijn menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Utara.
Dalam jabatan itu, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Pendukung Prabowo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- dia memimpin berbagai pengungkapan kasus narkotika yang mendapat perhatian publik, termasuk pengungkapan pabrik liquid vape yang mengandung narkotika, pabrik ekstasi, hingga operasi di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Berbagai pengungkapan tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya dalam penanganan kejahatan narkotika di Sumatera Utara.
Sebelumnya lagi, Jean CalvijnSimanjuntak juga pernah menduduki sejumlah posisi penting, di antaranya sebagai Kapolsek Medan Baru, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Wakapolres Simalungun, Kapolres Trenggalek di Polda Jawa Timur, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, serta Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.