POSMETRO MEDAN,Medan– Pemerhati kepolisian asal Sumatera Utara, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa reformasi Polri harus berorientasi pada peningkatan fungsi perlindungan, pelayanan, dan pengayoman terhadap masyarakat.
Menurut Dr. Ikhwaluddin, yang juga Penasehat Jurnalis Media Independen (JMI) Sumut, fokus utama reformasi Polri harus diarahkan pada struktur organisasi (struktural) dan budaya personel (kultural).
"Lembaga Kepolisian harus tetap berada di bawah Presiden secara langsung, dan proses rekrutmen pimpinan Polri perlu tetap melibatkan DPR RI. Hindari wacana menjadikan Polri sebagai kementerian," ujar mantan Direktur LBH Medan itu.
Ia menambahkan, meskipun Polri saat ini tidak berada di bawah kementerian, posisi tersebut sering kali masih dimanfaatkan untuk kepentingan politik pemerintahan petahana. Karena itu, menurutnya, penguatan independensi Polri menjadi hal mendesak.
Sebagai Ketua Umum Indonesia Police Watch, Dr. Ikhwaluddin menyoroti tiga aspek penting dalam pembenahan organisasi Polri, yakni:
1. Rekrutmen dan pemberhentian pimpinan Polri.
2. Penataan personel di bidang Propam, Paminal, dan Inspektorat.
3. Pemekaran organisasi Polri di tingkat kabupaten dan kota.
Ia menilai, rekrutmen pimpinan Polri harus menjadi perhatian serius. Presiden sebaiknya mengajukan minimal dua calon Kapolri untuk dipilih oleh DPR RI berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan aspek regenerasi. Selain itu, DPR RI secara kelembagaan perlu diberi wewenang mengajukan pemberhentian Kapolri jika dinilai gagal menjalankan tugas dan fungsi utama kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Fokus berikutnya, lanjutnya, adalah personel Polri yang bertugas di bidang Propam, Paminal, dan Pengawasan (Inspektorat). Mereka sebaiknya tidak dipindahtugaskan (tour of duty) sebelum mencapai pangkat Komisaris Polisi (Kompol), agar dapat menjaga konsistensi dan profesionalisme dalam penegakan disiplin serta pengawasan internal.