POSMETROMEDAN, Medan - Pemimpin Pondok Pesantren Tahfizul Quran Jabal Noor, K.H. Zulfiqar Hajar, Lc, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba dan menertibkan tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.
Menurutnya, peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki kesamaan dengan konsep amar ma’ruf nahi munkar dalam Islam, yaitu menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
"Narkoba dan begal yang marak di Sumatera Utara menjadi perhatian serius. Saya mengikuti ketegasan dan langkah Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dalam menindak para pelaku," ujar K.H. Zulfiqar Hajar kepada media, Sabtu (23/4).
Ia juga berharap agar para ulama dapat dilibatkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Meski tidak memiliki kewenangan seperti aparat penegak hukum, ulama dapat memberikan nasihat dan pendekatan spiritual kepada para pelaku.
“Kami para ulama hanya bisa menasihati para pelaku. Aparat bisa memperingatkan, menangkap, bahkan menindak, tetapi jangan lupa libatkan kami. Mudah-mudahan Sumatera Utara bisa semakin aman dan tertib,” pungkasnya. (Dam)