POSMETRO MEDAN
TARUTUNG – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045 sebagai langkah strategis dalam merancang arah pembangunan daerah menuju tahun 2045.
FGD yang berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (3/6/2026), secara resmi dibuka oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menghimpun berbagai gagasan dan masukan dari para pemangku kepentingan guna menyusun dokumen pembangunan jangka panjang yang komprehensif dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi V DPR RI H. Musa Rajekshah, Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum sekaligus Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera Kemendagri Irjen Pol. Wahyu Bintono Haribawono, S.I.K., S.H., M.H., Kepala BPIW Kementerian Pekerjaan Umum RI Dr. Adenan Rasyid, S.T., M.T., perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, serta berbagai elemen masyarakat dan stakeholder pembangunan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan bahwa RIPD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan arah dan pedoman pembangunan yang akan menentukan masa depan Kabupaten Tapanuli Utara selama dua dekade ke depan.
"RIPD harus menjadi kompas pembangunan daerah yang mampu mengarahkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki Tapanuli Utara untuk mewujudkan visi daerah yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan," ujar Bupati.
Bupati juga menguraikan sejumlah tantangan pembangunan yang masih perlu mendapat perhatian serius, antara lain penguatan hilirisasi sektor pertanian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penurunan angka stunting, pembangunan infrastruktur yang merata, serta pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya dan ekonomi kreatif.
Menurutnya, penyusunan RIPD harus mampu menjawab berbagai tantangan tersebut melalui pendekatan yang terukur, kolaboratif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keterlibatan seluruh unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan dokumen pembangunan yang visioner dan implementatif.