POSMETRO MEDAN,Humbahas– Isu yang menyebut Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan dijadikan markas penipuan daring dipastikan tidak benar. Pihak Rutan Humbahas menegaskan seluruh tuduhan yang beredar merupakan fitnah dan tidak memiliki dasar fakta.
Belakangan ini, beredar informasi di tengah masyarakat yang menyebut adanya blok dan kamar khusus bagi narapidana pelaku penipuan, penggunaan telepon genggam secara bebas, peredaran narkoba, hingga dugaan adanya setoran uang kepada petugas dan pejabat struktural di lingkungan rutan.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dan dokumen resmi yang dimiliki pihak Rutan Humbahas, seluruh tuduhan tersebut dibantah secara tegas.
Pihak rutan juga telah menyampaikan Laporan Atensi Pimpinan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan klarifikasi atas isu yang beredar.
Kepala Rutan Humbahas, Ucok Pangihutan Sinabang, S.H., M.H menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan razia dan pemeriksaan kamar hunian warga binaan.
Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan oleh petugas internal, tetapi juga melibatkan aparat keamanan eksternal demi menjaga objektivitas dan transparansi.
Pada 25 Mei 2026 pukul 20.00 WIB, misalnya, pihak rutan melaksanakan razia besar yang melibatkan dua personel Koramil 05/Dolok Sanggul dan dua personel Polsek Dolok Sanggul.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Humbang Hasundutan bersama seluruh pejabat struktural dengan memeriksa enam kamar hunian yang dipilih secara acak.
Selanjutnya, pada Selasa, 2 Juni 2026 pukul 18.30 hingga 19.30 WIB, kembali dilakukan penggeledahan dan razia mendadak secara menyeluruh, khususnya di Blok Saroha yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pusat aktivitas penipuan.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) dengan melibatkan sembilan personel, terdiri dari tujuh petugas jaga dan dua staf pengamanan. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur keamanan dan aturan hukum yang berlaku.