POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu benar-benar menabuh genderang perang total terhadap peredaran gelap narkotika.
Hanya dalam kurun waktu 21 hari digelar, Operasi Antik Toba 2026 berhasil menggulung jaringan barang haram dengan menetapkan 91 pengedar narkoba jenis sabu sebagai tersangka.
Operasi kilat yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 ini sukses membongkar 81 kasus tindak pidana narkotika yang meresahkan masyarakat.
Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon, didampingi Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto, menegaskan bahwa operasi besar-besaran ini merupakan komitmen mati-matian kepolisian dalam mendukung program pemerintah guna memberantas dan mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka.
"Selama 21 hari Ops Antik Toba 2026 digelar sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika," ujar Kompol PS Simbolon dengan nada tegas, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/6/2026).
Dari total 81 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menjadi motor utama dengan menyikat 44 kasus dan menyeret 53 tersangka ke balik jeruji besi. Tidak mau kalah, jajaran Polsek di wilayah hukum Labuhanbatu juga bergerak beringas dengan melibas 37 kasus dan mencokok 38 tersangka.
Rincian perburuan di tingkat Polsek jajaran berlangsung sangat masif, antara lain:
Polsek Kualuh Hulu: 7 kasus dengan 7 tersangka
Polsek Bilah Hilir: 5 kasus dengan 5 tersangka
Polsek Panai Tengah: 3 kasus dengan 4 tersangka