POSMETRO MEDAN-Dua kelompok massa berunjuk rasa di depan gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Jakarta,Kamis 4 Juni 2026 siang.
Mereka menuntut lembaga anti rasuah itu segera menangkap dan memenjarakan Wali Kota Siantar Wesly Silalahi yang dinilai korup.
Aksi massa dari Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) tersebut, digelar dalam damai.
Salah satu fokus yang menjadi tuntutan mereka yakni terkait pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 oleh Pemko Pematangsiantar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 14,5 miliar.
Massa menilai, pembeliannya kental dengan nuansa korupsi yang berpotensi merugikan negara.
Menurut pendemo, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, dianggap sebagai tokoh penting yang terlibat di dalamnya.
Sehingga sangat perlu diperiksa terkait hal ini.
"Kami menyatakan keprihatinan atas berbagai dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Siantar yang dipimpin Wesly Silalahi," teriak Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus dalam orasinya.
Ditegaskannya, pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp 14,5 miliar, mark-up demi memeroleh keuntungan pihak tertentu. Segala prosedur serta kewenangan pun dilanggar.
"Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas, profesional, transparan dan tanpa pandang bulu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut," pekik Sukri lagi.