POSMETRO MEDAN, Karo- Ratusan warga dari Desa Semangat Gunung dan Desa Daulu geruduk memadati halaman Kantor Bupati Karo di Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (4/6/2026).
Dengan menggunakan mobil berisikan pengeras suara dan beberapa baliho, mereka menyampaikan enam poin tuntutan terkait dugaan penerbitan mandat retribusi air panas yang bermasalah.
Koordinator aksi, Hermansyah Barus, membacakan tuntutan warga yang antara lain mempertanyakan mengapa Bupati Karo melalui Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo menerbitkan mandat baru retribusi air panas Daulu-Semangat Gunung tanpa sosialisasi kepada warga maupun pemerintah desa setempat.
Berikut isi lengkap enam tuntutan tersebut:
1. Mandat retribusi lama atas nama Rikky Sinurat belum berakhir, namun Kepala Dinas Pariwisata sudah mengeluarkan mandat baru.
2. Warga sudah membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Dinas Pariwisata setiap tanggal 18, dibayar di muka, tetapi baru berjalan sepuluh hari sudah diputus secara sepihak tanpa koordinasi.
3. Warga meminta Bupati Karo mencabut dan membatalkan mandat baru tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya ke musyawarah kedua desa.
4. Meminta pencopotan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Tomy Kemit, karena dinilai telah menimbulkan kegaduhan antara Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung.
5. Pemerintah Kabupaten Karo dinilai tidak pernah memperhatikan kesejahteraan desa-desa tersebut sejak dulu hingga sekarang.
Koordinator aksi lainnya menegaskan, jika tuntutan tidak ditanggapi dan Bupati Karo tidak memberikan solusi atas kegaduhan akibat mandat baru itu, maka para peserta akan bertahan di halaman kantor bupati dan mendirikan tenda untuk bermalam.