POSMETRO MEDAN- Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane merespons cepat keluhan warga binaan dengan menyambangi pekerja di Jalan Merantai Gang Pinus Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Para pekerja itu ditemui Sabtu 6 Juni 2026 pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan sebelumnya warga binaan Marga Butar Butar mengaku tanah miliknya ikut dibangun jalan yang terdahulu.
Kemudian dalam kegiatan sambang itu, Bhabinkamtimas menyampaikan imbauan kepada pengurus dan pekerja Pokmas Gabema yang mengerjakan rabat beton di Gang Pinus Pinus itu agar memastikan ukuran jalan yang mau dikerjakan sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari.
Bhabinkamtibmas, seperti disampaikan Humas Polres Pematangsiantar yang dikutip dari humas.polri.go.id juga mengimbau bisa menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila butuh bantuan Polri serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.***