POSMETRO MEDAN,Nias Selatan — Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Nias Selatan menggelar audiensi dan silaturahmi dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan di Ruang Rapat Kejari Nias Selatan, Jalan Diponegoro No. 97, Kelurahan Pasar Telukdalam, Kecamatan Telukdalam, Selasa (9/6/2026).
Audiensi diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Alex Bill Mando Daeli, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Lintong Samuel, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Marthin Luther, serta para Kepala Seksi lainnya. Sementara rombongan FORWAKA Nias Selatan dipimpin Ketua Budi H. Gowasa bersama seluruh jajaran pengurus.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu menjadi momentum awal memperkuat sinergi antara insan pers dan institusi kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Nias Selatan.
Dalam sambutannya, Kajari Imam Fauzi menegaskan pers memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan. Selain berfungsi sebagai kontrol sosial, media juga berperan penting menyampaikan informasi yang membantu aparat penegak hukum menjalankan tugas secara efektif dan akuntabel.
"Untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, kami membutuhkan peran pers sebagai kontrol sosial sekaligus sumber informasi yang dapat mendukung kinerja penegakan hukum," ujar Imam Fauzi.
Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan media merupakan kebutuhan bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Karena itu, keterbukaan komunikasi dengan insan pers menjadi aspek penting yang terus dibangun Kejari Nias Selatan.
Imam Fauzi menjelaskan, sejak dipercaya memimpin Kejari Nias Selatan, ia terlebih dahulu melakukan konsolidasi internal guna memperkuat organisasi sebelum menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan eksternal, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, pengadilan, hingga berbagai elemen masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Imam Fauzi juga memperkenalkan riwayat kariernya sebagai jaksa. Sebelum bertugas di Nias Selatan, ia pernah mengemban penugasan di Jakarta, Lampung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah. Ia juga pernah terlibat dalam satuan tugas penanganan perkara terkait kawasan hutan di tingkat nasional.
Menurutnya, pengalaman bertugas di berbagai daerah memberikan pemahaman bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan aspek normatif, tetapi juga membutuhkan pemahaman terhadap karakteristik daerah, budaya masyarakat, dan dinamika sosial di wilayah hukum masing-masing.
"Semakin lama mengenal suatu wilayah, semakin memahami karakter masyarakatnya. Hal itu sangat membantu menjalankan tugas penegakan hukum secara lebih efektif dan tepat sasaran," katanya.