POSMETRO MEDAN- Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar lewat Ka. SPKT dan personil piket merespons secara cepat.
Personel kepolisian melakukan pengecekan TKP adanya keributan di Cafe Cinta Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Laporan pengaduan itu masuk pada Selasa 9 Juni 2026 dini hari sekira pukul 04.45 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH lewat PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi mengatakan adanya laporan keributan ini dilaporkan pelapor inisial M di Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.
Selanjutnya, kata Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi seperti dikutip POSMETRO MEDAN dari postingan anonim Facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat pada Kamis 11 Juni 2026, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan itu ke piket Polsek Siantar Martoba dan merespons cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di Cafe Cinta itu, Ka. SPKT bersama personil piket melakukan interogasi awal terhadap pelapor dan piket terkait kemudian membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk proses lanjutan.***