Polres Dairi Bongkar Rekayasa Pembegalan di Jembatan Lau Renun, Rupanya Kalah Judol

P. Silalahi - Kamis, 11 Juni 2026 23:59 WIB
facebook @Sidikalang Dairi
Kalah judol (judi online) seorang pria mengaku menjadi korban begal di Jembatan Lau Renun, dibongkar Polres Dairi.

POSMETRO MEDAN- Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengungkap teka - teki kasus pembegalan yang terjadi di Jalan Sumbul Karo Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kejadian ini sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian dari publik usai korban, WG yang mengaku dibegal oleh 3 orang, dan mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.

Namun, kasus ini hasil rekayasa dari WG. Dirinya ternyata bukan korban begal, melainkan pelaku penggelapan uang. Duh!

Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan bahwa WG ternyata menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 297 juta, dan menggunakannya untuk bermain judol alias judi online.

"Tersangka mendapat arahan dari pimpinannya untuk membayar pajak bumi bangunan PT tempatnya bekerja, namun uang tersebut ternyata digunakan bermain judi online," ujar Kapolres Dairi. Rabu (10/06/2026).

Awalnya WG mengaku sudah dibegal oleh 3 orang, dan sempat melakukan pemukulan dengan balok kayu ke arah wajahnya. Sejumlah harta benda milik WG dibawa kabur oleh 3 pelaku fiktif itu.

WG mengklaim para pelaku membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp297 juta yang disimpan dalam tas bersama laptop dan telepon genggam miliknya.

Tak hanya itu, WG juga melaporkan sejumlah barang berharga lain turut hilang, antara lain buku tabungan, telepon seluler, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, hingga perhiasan emas. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp343,49 juta.

Namun, dalam hasil penyelidikan pihak Kepolisian menemukan beberapa kejanggalan.

Salah satunya terdapat bercak darah di sebuah batu.

Bahkan, petugas juga menemukan tas milik WG di aliran sungai Lae Renun.

"Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku, namun berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun yang berisikan 1 buah laptop, dan beberapa ponsel," kata Kapolres seperti dikutip dari postingan anonim Facebook @Polres Dairi, pada Kamis 11 Juni 2026.

Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga juga menemukan adanya kejanggalan pada aliran transaksi bank milik WG.

Uang ratusan juta tersebut ternyata sudah ditransfer oleh WG ke beberapa bank miliknya, dimana uang tersebut ternyata berasal dari atasan WG diperusahaan, yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak bumi dan bangunan.

Drama perampokan tersebut akhirnya terbongkar, dan WG pun mengakui perbuatannya.

Dirinya mengaku uang itu sudah digunakan untuk membayar judi voucher, setelah admin judi voucher di Facebook undian Berhadiah88.

"Tersangka kemudian menggunakan kembali uang tersebut untuk bermain judi online, dan berharap bisa meraup keuntungan kembali, " kata Kapolres.

Karena uang itu sudah habis tak bersisa, WG pun memutuskan untuk pergi kerumah orangtuanya. Namun, dalam perjalanan WG menabrak sebuah gubuk, dan menyebabkan kerusakan pada sepeda motor dan mengalami luka pada bagian wajah.

Usai kecelakaan, timbul niat WG untuk memanipulasi bahwa seolah - olah dirinya menjadi korban begal agar perbuatannya tidak diketahui. Bahkan, WG sempat memukul wajahnya dengan kayu agar terlihat seperti korban pembegalan.

Atas perbuatannya, WG kini harus mendekam di sel tahanan Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mencoba bermain judi online, meskipun dengan iming - iming mendapat keuntungan yang besar.

"Ini menjadi pengingat kita semua bahwa judi online dapat merusak hidup bahkan lingkungan sekitar kita. Jangan mudah tergiur untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda dalam waktu singkat," tutup Kapolres.

Hadir di sana Waka Polres Dairi Kompol Diarma Munthe, Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Wilson M. Panjaitan, Kasi Humas Polres Dairi Akp Syahril Ramadhan, Kapolsek Tigalingga Iptu Parlindungan Lumban Toruan.***

Editor
: P. Silalahi

Tag:

Berita Terkait

Sumut

IPW: Rekor Sejarah! Hadiah Terbesar Hari Bhayangkara ke-80

Sumut

Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Lokasi Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Sumut

Polres Labusel Sikat Jaringan Judi Online Kim Hongkong di Silangkitang, ‘Kiwil’ Diciduk Bersama HP Penuh Angka Maut

Sumut

Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol

Sumut

Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Warga Medan Tolak Judol

Sumut

Catat! 18 Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup Hari Ini 29 April 2026